JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi serta wartawan yang tergabung dalam sejumlah organisasi seperti Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara (ALMIJ), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Jepara. Pertemuan dilaksanakan guna menciptakan kondisi damai di wilayah Jepara.
Pertemuan yang dilaksanakan Rabu, (12/6/2024), di Ruang Command Center, tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf. Mokhammad Husnur Rofiq, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara mewakili Kajari Jepara, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Jepara.
“Permasalahan di Jepara ini banyak sekali, karena kita sama-sama cinta dengan Jepara dan ingin memajukan Jepara maka saya minta untuk sama-sama saling memahami dan meredam emosi,” ucap Edy.
Pj Bupati mengetahui betul isu yang menjadi sorotan masyarakat terkait perselisihan antara salah satu petinggi dan wartawan yang tergabung dalam organisasi ALMIJ. Oleh karena itu, dirinya bersama Forkopimda mengupayakan ruang damai antar keduabelah pihak.
“Coba kita renungkan, kalau kita bisa rukun dan bersatu pasti Jepara ini akan lebih baik lagi,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunaryo, Petinggi Bangsri menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekan petinggi memohon maaf atas isu yang ramai dibicarakan masyarakat tersebut. Selain itu, para petinggi melalui kuasa hukumnya mendorong pemerintah untuk bekerjasama dengan dewan pers melakukan verifikasi pada media cetak dan online.
Hal tersebut bertujuan agar keterbukaan informasi dan data pemerintah desa tidak disalahgunakan oleh oknum yang mengaku wartawan.
Selanjutnya, Pj Bupati H. Edy Supriyanta menawarkan opsi damai dan keduabelah pihak untuk saling memaafkan. Namun opsi tersebut tak kunjung mencapai kesepakatan sebab salah satu pihak belum menerima tawaran tersebut.
“Kami menghargai keputusan tersebut, nanti silakan secara baik-baik diselesaikan di penegak hukum, namun saya minta tidak gaduh. Kalau ada panggilan ya jangan ramai-ramai, cukup yang bersangkutan saja,” ucap Edy.
Edy meminta kepada Kapolres Jepara agar menangani kasus tersebut dengan baik dan berharap kepada seluruh pihak untuk menerima seluruh keputusan dan hukum yang berlaku.
Selain itu dirinya meminta Diskominfo bersama seluruh organisasi wartawan di Jepara untuk membuat dan mengecek kembali SOP dan kaidah jurnalistik yang berlaku, serta bekerjasama dengan dewan pers untuk memverifikasi media yang bernaung di dewan pers. Ia juga meminta Diskominfo untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait UU pers dan etika jurnalistik. (DiskominfoJepara/R)